Penandatanganan Kerjasama KONI Pusat Dengan BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menandatangani kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengenai Ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga. Penandatangan atau MoU berlangsung Rabu 30 Mei 2018 di Gedung KONI Pusat, dilakukan oleh Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman dan Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan E IIyas Lubis.

Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan E IIyas Lubis dalam sambutannya mengatakan bahwa atlet merupakan seorang pekerja yang berprofesi, memerlukan perlindungan Ketenagakerjaan yang  sangat penting.

“Kita sering mengetahui banyak sekali atlet yang berprestasi, tetapi pasca setelah menjadi atlet hidupnya memperhatinkan. Olehkarena itu melalui kerjasama ini  dapat menanggulangi permasalahan seperti itu. Diharapkan atlet dapat mengikuti program ini sehingga kedepan  dapat hidup dengan tenang dan berkonsentrasi dalam meningkatkan prestasi yang tinggi,”ungkap E IIyas Lubis.

Sementara itu Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman dalam sambutannya mengingatkan betapa pentingnya jaminan sosial bagi pelaku olahraga. KONI dan jajaran pengurus tidak hanya berhenti sampai dengan penandatangan tetapi akan mensosialisasikannya ke seluruh Provinsi.

“Kerjasama antara KONI Pusat dan BPJS segera akan tersosialisasi dengan baik ke KONI Provinsi dan Cabang Oalhraga, agar selanjutnya para atlet manajer dan pelatih, terutama yang sedang mempersiapkan diri untuk Asian Games ke 18 Tahun 2018 dapat fokus hanya untuk meningkatkan prestasi,” ujar Tono Suratman.

Sumber: www.koni.or.id

DA