SALATIGA- KONI Kota salatiga mengeluarkan surat edaran dalam rangka mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan gerakan di rumah saja untuk menekan laju penularan covid-19 adapun isinya di antaranya membatasi kegiatan olahraga dilingkungan KONI Salatiga.
KONI mengimbau kepada jajarannya dan pengurus cabsng olahraga untuk meniadakan penyelenggaraan kegiatan keolahraga dan kegiatan kecabangan lain. Juga menghentikan sementara kegiatan pusat latihan kota (puslatkot) yang berada di kompleks kantor KONI Salatiga saat gerakan di rumah saja.
Kemudian untuk PPKM darurat, meniadakan penyelenggaraan kejuaraan, keikutsertaan dalam kejuaraan , try out dan try in, latihan gabungan, ujian kenaikan tingkat atau bentuk lain yang melibatkan banyak orang baik di dalam maupun luar daerah.
“Pembatasan latihan maksimal untuk atlet pelatda PON dan atlet lini 1. Jika dipandang perlu melakukan latihan jarak jauh. Latihan yang bersifat tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan ketat,” tutur ketua KONI Kota Salatiga Agus Purwanto.
Menurut dia latihan untuk atlet yunior dan regular sementara ditiadakan kecuali dengan metode jarak jauh. Juga membatasi sarana latihan di kompleks KONI dan hanya diperuntukkan bagi atlet pelatda PON atlet lini 1 persiapan porprov kota salatiga.
“Masa berlaku PPKM darurat khususnya kegiatan keolahragaan terhitung 3 juli hingga 20 juli dan dapat diperpanjang berdasarkan kebijakkan pemerintah,” tegasnya.