KONI Minta Pendampingan Hukum

SALATIGA – Agar tak ada keraguan dalam pengelolaan keuangan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Salatiga, menjalin kerjasama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Salatiga.

Bentuk kerjasama ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antar Pihak Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bentukan Kejari Salatiga, dengan pengurus KONI Salatiga, di Candi Resto, Rabu (17/2).

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD yang juga membidangi Olahraga, Dance Ishak Palit mengatakan, anggaran hibah KONI termasuk rawan. Dan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi terhadap dana hibah itu lanjutnya, pihaknya akan menjalankan program bersama, berkaitan TP4D dari Pemerintahan Pusat.

“Salatiga ini jika jadi negara, masuk peringkat tujuh di Asia. Jadi Salatiga dalam olahraga tidak main – main. MoU ini juga merupakan pertanggungjawaban insan olahraga kepada masyarakat Salatiga dan Pemkot,” tutur Dance.

Pada kesempatan itu, Kajari Salatiga, Suwanda menyatakan, pendampingan hukum ini dilakukan, agar penggunaan anggaran KONI sesuai peruntukkannya dan jangan sampai terjadi persoalan hukum di belakang hari. Selain itu diharapkan pula, terserapnya anggaran dengan baik dan bermanfaat pada bidang olahraga di Salatiga.

“Pemberian bantuan ke beberapa cabang olahraga ini agar proporsional, jangan sampai terjadi konflik. Penggunaan anggaran harus sesuai peruntukkannya. Intinya, kami siap untuk diajak diskusi dan memberikan masukan maupun saran dalam hal pengelolaann dana hibah,” terang Suwanda. Namun lanjutnya, kemitraan ini jangan sampai hanya pihaknya yang aktif. Tetapi dari KONI pun harus aktif, khususnya dalam hal konsultasi. (DA)

DA